Tata Tertib Peserta Webinar Online PKKMB dan Kegiatan Pra Kuliah

Tata Tertib Peserta Webinar Online PKKMB dan Kegiatan Pra Kuliah

  1. Maba dan miba diwajibkan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan webinar online sejak awal hingga selesai.
  2. Maba dan miba wajib mengikuti ketentuan keikutsertaan webinar yang telah ditentukan, diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Maba dan miba diwajibkan untuk mengikuti arahan dari pemateri secara aktif
  • Saat pelaksanaan webinar maba dan miba tidak diperkenankan dalam kondisi mobile (berjalan atau berkendara) serta memperhitungkan kondisi tempat yang mendukung kelancaran pelaksanaan webinar dengan nyaman, aman, dan tanpa gangguan apapun
  • Format penamaan peserta saat mengikuti webinar adalah

(NamaPanggilan_Kelas_NIM) dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Nama Panggilan : nama yang ditampilkan adalah nama panggilan (1 kata saja)
  2. Kelas : nama kelas tanpa pemisah apapun.
  3. NIM : tampilkan sesuai dengan NIM yang sudah didapat

Contoh format penamaan tanpa gelar

Nama : Agus Dwi Muladi

Nama Panggilan: Dwi

Kelas: IT4408

NIM :987654321

  • Maka format penamaan menjadi : Dwi_IT4408_987654321
  1. Maba dan miba wajib menyediakan perangkat pendukung atau cadangan selama pelaksanaan webinar online guna mendukung kelancaran keikutsertaan webinar online.
  2. Saat mengikuti kegiatan webinar online maba dan miba wajib mengikuti ketentuan dan arahan dari pemateri (termasuk saat diminta mengaktifkan/mematikan kamera dan sound, mengajukan pertanyaan, dan akan berbicara)
  3. Ketentuan pakaian maba dan miba
  • Maba dan Miba memakai atasan kemeja putih polos lengan panjang dan Bawahan celana panjang (maba) atau rok panjang (miba) berwarna hitam
  • Untuk miba yang memakai jilbab memakai kerudung dengan motif polos warna putih segi empat bukan bergo
  • Bagi miba yang tidak memakai jilbab rambut wajib terikat kepang dua rapih dan tidak digerai untuk miba dengan rambut pendek wajib terikat rapih
  • Rambut tidak diwarnai ataupun dimodifikasi
  • Untuk maba rambut dipotong rapi 321 (tidak melebihi telinga), tanpa skin dan model
  • Maba dan miba tidak diperkenankan memakai aksesoris dan menggunakan rias wajah (make up).
  1. Maba dan miba tidak diperkenankan makan selama pelaksanaan webinar berlangsung
  2. Maba dan miba diperkenankan untuk mengajukan perijinan tidak mengikuti webinar baik yang bersifat sementara maupun keseluruhan dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Perizinan meninggalkan webinar bagi maba dan miba bersifat sementara disampaikan kepada Co-Host masing masing room melalui media chat dengan format izin :

Format Ijin :

Out_Alasan : ijin keluar atau keperluan sementara

In_Alasan    : laporan masuk kembali

  • Maba dan miba yang mengajukan ijin sementara dapat meninggalkan tempat dengan kondisi masih terkoneksi di dalam room dan kondisi camera masih dihidupkan.
  • Perizinan yang diperbolehkan untuk tidak mengikuti kegiatan PKKMB secara keseluruhan adalah keagamaan, kesehatan, dan musibah disertakan dengan evidence
  • Untuk ijin tidak mengikuti webinar online secara keseluruhan maba dan miba wajib menyampaikan secara tertulis kepada LO maksimal H-2 sebelum pelaksanaan webinar online
  1. Bagi maba dan miba yang izin namun tidak berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang diatur diatas, maka akan dianggap tidak mengikuti PKKMB secara keseluruhan dan langsung dinyatakan tidak lulus PKKMB.

About the author

putrafajaralam administrator

    Leave a Reply