Tentang PKKMB
Latar Belakang
Merujuk pada pedoman Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK), bahwa PKKMB diselenggarakan dalam rangka menyiapkan mahasiswa baru melewati proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta katalis dalam proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Kegiatan PPKMB menjadi titik tolak inisiasi pembinaan idealisme, menanamkan dan memperkuat rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap lingkungan, juga dalam rangka menciptakan generasi yang berkarakter unggul (religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan berintegritas) dan berprestasi. PKKMB diharapkan dapat memberikan bekal awal agar mahasiswa kelak menjadi alumni perguruan tinggi yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran budi, cinta tanah air dan berdaya saing global.
PKKMB menjadi ajang dalam meningkatkan kesadaran diri akan pentingnya pemahaman tentang globalisasi dan momentum perubahan besar yang menuntut mahasiswa untuk menjadi insan yang menghayati dan memiliki kemampuan literasi data, literasi teknologi, dan literasi kemanusiaan serta kesiapan dalam penguasaan kompetensi. Kompetensi-kompetensi itu antara lain; kemampuan berpikir kritis dan kreatif, problem solving, terampil berkomunikasi, berkolaborasi, memahami bidang kerja, pengembangan karir serta pentingnya belajar sepanjang hayat. Peran kepemimpinan Indonesia dalam presidensi G20 tahun 2022 dapat menjadi momentum untuk memotivasi, membangun kepercayaan diri dan mendorong mahasiswa baru untuk memperluas pergaulan dan mengembangkan global leadership skills selama belajar di perguruan tinggi.
Landasan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual;
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi tanggal 27 Juni 2022, nomor 0520/E.E2/KM.09.00/2022 tentang Panduan Umum PKKMB 2022
Asas Pelaksanaan
Asas pelaksanaan PKKMB terdiri dari:
Asas keterbukaan, yaitu kegiatan PKKMB dilaksanakan secara terbuka, dalam hal materi/substansi kegiatan, berbagai informasi waktu maupun tempat penyelenggaraan kegiatan;
Asas demokratis, yaitu semua kegiatan dilaksanakan berdasarkan kesetaraan semua pihak, dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan PKKMB;
Asas humanis, yaitu kegiatan PKKMB dilaksanakan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan serta anti kekerasan. mahasiswa kelak menjadi alumni perguruan tinggi yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran budi, cinta tanah air dan berdaya saing global.
Peserta
Peserta PKKMB Telkom University 2022, yaitu :
Seluruh mahasiswa baru Telkom University tahun akademik 2022/2023 program pendidikan Diploma dan Sarjana;
Mahasiswa program pendidikan Diploma dan Sarjana angkatan sebelumnya yang belum mengikuti PKKMB;
Mahasiswa program pendidikan Diploma dan Sarjana angkatan sebelumnya yang tidak lulus PKKMB.
Tujuan
Tujuan Umum
Untuk membekali mahasiswa baru agar memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, dan lebih cepat beradaptasi dengan kehidupan akademik dan lingkungan kampus Telkom University.
Tujuan Khusus
Menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara, penguatan rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Memberikan pendidikan karakter mahasiswa dalam rangka menciptakan generasi yang berkarakter unggul (religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan berintegritas).
Menyiapkan mahasiswa baru melewati proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri.
Memberikan informasi yang tepat mengenai sistem pendidikan di perguruan tinggi baik bidang akademik maupun non-akademik.
Memberikan informasi gambaran umum Telkom University yang meliputi: sejarah, visi, misi, dan tujuan institusi serta unit di bawah Direktorat yang ada di Telkom University.